Warisan Budaya Belum Terinventarisasi masih Jutaan

Direktur Warisan serta Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly mengungkap ada jutaan warisan budaya, terutama budaya tidak benda yang belum terinventarisasi. Beberapa ratus ribu warisan budaya diindikasikan punah lantaran minimnya support orang-orang pada warisan itu.

Nadjamuddin menyampaikan inventarisasi warisan budaya tidak benda adalah tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota atau propinsi. Lambatnya pengusulan inventarisasi warisan budaya ini karena pemerintah daerah setempat tak dapat mencari tahu semua warisan budaya yang ada di wilayahnya.

Juga, minimnya support Biaya Pendapatan Berbelanja Daerah (APBD) dari DPRD serta pemerintah daerah setempat untuk bebrapa aktivitas kebudayaan. " Itu tanggung jawab Dinas Kebudayaan kabupaten/kota setempat. Bila mereka tak usulkan bagaimana dapat diverifikasi, " tutur Nadjamuddin, pada Republika di Gedung Kemendikbud Jakarta Pusat, Selasa (25/4).

Baca Juga : Wisata Kopi

Dari th. 2013 hingga saat ini, Nadjamuddin mencatat ada 444 warisan budaya yang telah diputuskan jadi warisan budaya tidak benda indonesia. Sejumlah 150 warisan budaya tidak benda diputuskan pada th. 2016. Th. 2017 ini, belum di pastikan ada 180 atau 200 warisan budaya tidak benda yang bakal diputuskan. Jumlah warisan budaya yang diputuskan selalu bertambah tiap-tiap th..

Satu warisan budaya tidak benda dapat diputuskan dengan prasyarat mempunyai naskah akademik yang mensupport keberadaannya, ada pemangku budayanya, dan dilihat dari segi urgensinya untuk diselamatkan. Nadjamuddin menengarai ada jutaan warisan budaya yang belum terdaftar. Ia mengemukakan ada 78 ribu desa/lurah di semua Indonesia, dengan perkiraan ada sepuluh warisan budaya tidak benda di semasing desa.

Warisan budaya tidak benda begitu beragam macam. Diantaranya, bisa berbentuk kuliner, baju, seni upacara tradisional, arsitektur, tata langkah bergaul, permainan tradisional, upacara kebiasaan, tata langkah perkawinan, penguburan, penyembuhan, ekspresi budaya, seni pertunjukan, serta tari-tarian. Nadjamuddin menyampaikan, Kemendikbud juga merencanakan menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Ketinggalan, serta Transmigrasi (Kemendes) untuk lakukan inventarisasi.

Sampai kini, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud terhalang oleh terbatasnya biaya. Alokasi biaya bidang kebudayaan yang ada cuma Rp 1, 8 triliun, berbanding Rp 41 triliun biaya pendidikan. Nadjamuddin punya maksud menggandeng Kemendes untuk mengakali kekurangan biaya ini.

Ia berjanji bakal lakukan perbincangan dengan Kemendes kurun waktu dekat. Nadjamuddin mengharapkan nanti tidak cuma Kemdikbud yang mengusahakan pelestarian kebudayaan, tetapi juga 18 kementerian/instansi lain yang miliki irisan. Diluar itu, diinginkan ada juga alokasi dana dari pemerintah daerah setempat.

" Kami berharap untuk menambal kekurangan dana ini, pemerintah propinsi, kabupaten/kota lewat APBD-nya dapat turut bangun kebudayaan. Bila tanggal 27 April kelak UU Kebudayaan dapat diputuskan, itu bisa jadi payung hukum kami menekan pemda untuk turut membiayai, " tutur dia.

Nadjamuddin memberikan, komune/orang-orang pendukung begitu bertindak dalam usaha pelestarian serta perlindungan warisan budaya tidak benda. Sesudah warisan budaya tidak benda diputuskan, mesti diusahakan supaya bisa berikan efek positif untuk orang-orang. Nadjamuddin menyatakan, warisan budaya serta kesejahteraan orang-orang mesti sama-sama beririsan.

Komentar

Postingan Populer